Rabu, 15 Januari 2014

Kenapa Kendaraan Indonesia Di Jalur Kiri?

Apakah anda mengetahui apa alasan negara kita, Indonesia memberlakukan jalur kiri untuk pengemudi? Sebab seperti yang sudah kita ketahui bersama, hingga sekarang ini ada dua standard aturan yang berlaku dalam hal berkendara di berbagai negara, yaitu right-driving countries atau satu lagi left-driving countries.

Left-driving countries merupakan negara-negara yang menetapkan setiap warganya untuk mengemudi kendaraan menggunakan jalur kiri jalan, sehingga letak setir pada mobilnya akan disebelah kanan. Indonesia adalah juga salah satu negara yang dari dahulu menggunakan aturan left-driving countries tersebut. Sementara itu, negara lain yang juga menerapkan aturan yang serupa di antaranya ialah India, Singapura, Malaysia, Australia, UK, Jepang dan sebagainya.

Selain itu, juga terdapat aturan kedua yang bernama right-driving countries ini adalah negara-negara yang menetapkan untuk setiap penduduknya agar memakai jalur kanan jalan untuk mengemudi, sehingga kebalikannya letak dari setir pada mobilnya adalah disebelah kiri. Contoh negara-negara yang menerapkan aturan right-driving countries ini adalah USA, China dan sebagainya. Tahukah pembaca bahwa negara kita ini adalah termasuk golongan minoritas di dunia dalam hal penggunaan jalur kiri jalan atau yang menerapkan left-driving country?

Ya, berdasarkan data yang ada, hanya terdapat 75 negara saja (termasuk di antaranya Indonesia) yang menerapkan left-driving, sementara yang menganut sistem right-driving ada berjumlah 165 negara. Lalu, apa alasan Indonesia memberlakukan left-driving countries? Well, memang belum ada sejarah yang pasti mengenai hal itu. Akan tetapi, kita akan membahas analisanya seperti berikut ini. Setidaknya terdapat dua faktor yang kemungkinan besar sangat berpengaruh terhadap pilihan negara kita tersebut.

Pertama, mobil-mobil yang digunakan masyarakat Indonesia kebanyakan adalah mobil-mobil yang diproduksi oleh Jepang, yang kita tahu sebagai penganut left-driving country. Faktor yang kedua nya adalah karena letak geografis Indonesia yang berada di antara negara-negara persemakmuran seperti halnya Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru yang notabene berkiblat pada United Kingdom yang menerapkan aturan left-driving countries. Maka dari itu, secara tidak langsung kedua faktor tersebut bisa disebut sebagai alasan negara kita menjadi penganut sistem mengendara di jalur kiri. Sebab, kedua faktor tersebut sudah menjadi pola hidup, politik dagang, dan juga kebiasaan dari masyarakat di Indonesia sejak dulu sampai pada akhirnya turun menurun hingga sekarang ini.