Rabu, 27 Maret 2013

Banggar Tidak Bisa Dibubarkan !

Achmad Dimyati Natakusumah Menilai, Banggar Tidak Bisa Dibubarkan!

Achmad Dimyati Natakusumah yang merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)menyatakan, jikalau rencana perombakan hingga pembubaran Badan Anggaran di parlemen tak menjadi salah satu pembahasan di dalam revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) yang saat ini tengah dibahas di Baleg. Banggar diyakini, masih sangat diperlukan sehingga memang tidak akan dibubarkan.

Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, bahwa tak ada pembahasan apapun untuk merombak Banggar di UU MD3.Banggar tidak akan mungkin bisa dibubarkan karena memang ialah yang melaksanakan tugas penganggaran tersebut. Terlebih lagi, ini merupakan sebuah lembaga politis, jadi rasanya memang tidak mungkin bisa dihapus.

Menurut penilaian Dimyati, kebocoran anggaran akibat tindak kerja sama yang menyeruak pada saat ini bukanlah seutuhnya kesalahan yang dilakukan oleh Banggar sebagai sebuah lembaga. Akan tetapi, Dimyati menganggap hal itu terjadi karena disebabkan oleh adanya kelonggaran di dalam sistem yang ada pada saat ini.Ia mengatakan, tidak ada masalah pada Banggar.

Dimyati juga mengatakan, jikalau persoalan sistem penganggaran yang saat ini terjadi justru tengah dibahas di dalam RUU Keuangan Negara dan bukannya di Undang-Undang MD3.Ia pun melihat bahwa sistem keuangan Negara memang harus diperbaiki dengan variabel dan indikator penganggarannya.Ia pun memberi contoh, misalnya saja mengenai jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan juga perekonomian. Jadi dasar tolak ukurnya jelas, karena selama ini dana2 itu mengalir ke daerah yang terbanyak.

Di dalam RUU (Rancangan Undang-Undang) Keuangan Negara, ia pun menjelaskan, akan dibahas terkait dengan perencanaan, proses pelaksanaan, hingga pemeriksaan dari suatu alokasi anggaran yang dibuat oleh pemerintah. Dimyati pun menjelaskan, untuk proses persetujuan anggaran di DPR, tetap diperlukan perincian hingga satuan 3 yang menyangkut proyek dan program kementerian dan lembaga.

Ia mengatakan, satuan 3 memang sedang dibahas di DPR karena pengajuannya dari rakyat. Ini adalah anggaran rakyat, jikalau pemerintah yang melakukan penelahaan, satuan 3 itu bisa menjadi abuse of power.Jadi, DPR diperlukan sebagai check and balances.Padahal sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat seperti diantaranya adalah YLBHI, ICW, FITRA, dan TII telah mengajukanjudicial reviewatas Pasal 157 Ayat (1) dan Pasal 159 Ayat (5) Huruf c Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 mengenai Majelis Pemusyawaratan Rakyat, DPR, DPD, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MPD3) serta Pasal 15 Ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 mengenai Keuangan Negara.

Kamis, 14 Maret 2013

Solusi Macet Jakarta

Macet nih mungkin sudah jadi kata-kata yang rutin dan biasa ditelinga masyarakat ibu kota Jakarta. Mungkin hampir tiap hari ini bisa dilihat pada jam kerja. Sebagian besar jalan jadi macet kadang parah menyedihkan. Dari beberapa media yang bisa kita baca disebutkan jumlah kendaraan mobil nya yang katanya sudah jauh melampau kapasitas jalan. Tapi bukan cuma mobil jumlah dari kendaraan motor yang juga sudah banyak. Dan yg buat kondisi jalan jadi rumit deh. Mau apa lagi rasanya penduduk yang tinggal di Ibu Kota kondisi kendaraan nya jadi begini.

Ini belum datang hujan pas lebat bisa dibilang pasti deh selokan yang macet tersumbat dan aliran sungai pastinya jadi banjir. Bisa dibilang ini yah akibat dari penduduk kota nya sendiri lah yang memang suka membuang sampah yang semau nya aja. Kebiasaan dan budaya ini memang udah ga bisa diubah lagi deh. Terutama pas datang kali meluap yang datang dari luar Ibu Kota. Sebabnya sih akibat tidak tertata pengaturan air tuh di hulu dari sungai berantakan. Dan ini limbah yang sudah mampet di sekitar kali-kali rumit deh jadinya.

Seandainya kalau kita pikir tuh gimana ya solusi jalan keluarnya? Ini kan sekedar cuma artikel pembahasan aja. Kalau menurut saya jalan keluar kita yah kayaknya masih harus sabar menunggu gitu deh. Ada dulu sempat beberapa wacana memindahkan ibu kota tapi yah sepertinya omong doang. Ya karena ga semudah seperti yang dipikir. Ada juga yah baru-baru ini adalah dengan tuh meninggikan uang muka kredit mobil dan motor. Jadi mencoba utk beli mobil. Dulu kan dengan DP sedikit tuh sudah bisa bawa pulang mobil motor kredit. Kalau sekarang sudah lebih sulit dibandingkan dulu. Beberapa tahun lalu Pemerintah juga sudah melakasanakan beberapa solusi dan terobosan seperti menyediakan jalur busway. Yang ini sudah berjalan dan tepat manfaat yg dirasakan bagi sebagian besar masyarakat banyak Jakarta.